Balangan
Beranda / Balangan / DPRD Gelar Paripurna, Pemkab Balangan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

DPRD Gelar Paripurna, Pemkab Balangan Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Balangan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan melaksanakan rapat paripurna ke-31 masa persidangan II tahun 2025, Senin (16/6) di ruang rapat paripurna DPRD Balangan.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Balangan, Hj Linda Wati, yang didampingi Wakil Ketua I, Muhammad Rizkan dan Wakil Ketua II, Syamsudinoor serta dihadiri Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor.

Dalam rapat kali ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Balangan tahun anggaran 2024.

Dalam raperda tersebut, Pemkab Balangan menganggarkan pendapatan daerah sebesar Rp4.184.500.893.232,00 yang berhasil direalisasikan sebesar 103,38 persen atau senilai Rp4.326.129.918.038,91.

Dengan anggaran tersebut, Pemkab Balangan dalam hal belanja daerah menganggarkan Rp4.075.272.429.234,00 yang berhasil direalisasikan sebesar 87,83 persen atau Rp3.578.994.094.657,39.

Pansus III DPRD Balangan Lakukan Studi Komparatif Terkait Kewajiban CSR Perusahaan ke Kapuas

Di sisi pembiayaan yang meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, Pemkab Balangan menganggarkan pembiayaan netto sebesar Rp109.228.463.998,00 yang kemudian terealisasi sebesar 99,99 persen atau sisa Rp1.077.617,33.

Dari hasil pelaksanaan anggaran pada tahun 2024 tersebut, menyisakan saldo anggaran lebih akhir sebesar Rp637.908.437.000,85.

Bupati Balangan, H Abdul Hadi melalui Pj Sekretaris Daerah Balangan, H Sufriannor menyampaikan bahwa di selain laporan realisasi anggaran, di dalam draft raperda yang disampaikan merupakan satu kesatuan tidak terpisah dengan beberapa dokumen lampiran.

“Diantaranya laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan arus kas, neraca, dan catatan atas laporan keuangan dimana terdapat informasi kuantitatif maupun kualitatif yang lebih terperinci mengenai pos-pos laporan keuangan,” lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, Bupati menyampaikan bahwa Kabupaten Balangan kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 oleh BPK RI atas laporan keuangan Pemkab Balangan tahun anggaran 2024.

Apresiasi Pelantikan Sekda Baru, Ketua DPRD Balangan Dorong Penguatan Kinerja Organisasi

“Ini yang ke-12 kalinya berturut-turut, artinya Kabupaten Balangan konsisten menjaga kualitas pelaporan keuangannya, meskipun tentu saja standar ataupun ketentuan dari BPK sendiri selalu ada peningkatan,” ujarnya.

Untuk terus mempertahankan pencapaian tersebut, Abdul Hadi mengajak seluruh pihak terutama jajaran eksekutif, untuk bekerja keras untuk meningkatkan kinerja.

“Bukan karena prestise dari opini WTP itu, melainkan karena opini itu adalah gambaran dari efisiensi penggunaan anggaran kita untuk membangun daerah,” tutupnya.(bii)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *