Balangan DPRD Balangan
Beranda / DPRD Balangan / Pansus III DPRD Balangan Lakukan Studi Komparatif Terkait Kewajiban CSR Perusahaan ke Kapuas

Pansus III DPRD Balangan Lakukan Studi Komparatif Terkait Kewajiban CSR Perusahaan ke Kapuas

BALANGAN-Anggota Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Kabupaten Balangan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas, Rabu (28/1/2026), untuk mempelajari pengelolaan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan serta Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kabupaten Kapuas.

Kunjungan ini diikuti oleh anggota Pansus III Balangan, yakni Hapis Ansyari, Supianor, Fahrul, dan Fathur Rahman dengan fokus studi komparatif meneliti bagaimana Perusahaan Besar Swasta (PBS) di Kapuas menjalankan kewajiban CSR dan PPM sesuai aturan, sekaligus memastikan program tersebut selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Studi ini difokuskan untuk mendalami pengelolaan CSR dan PPM agar program perusahaan bisa tersalurkan dengan baik,” ujar Supianor kepada awak media, Kamis (29/1/2026).

Menurutnya, DPRD Balangan mempelajari bagaimana DPRD Kapuas mendorong CSR/PPM perusahaan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari studi komparasi DPRD Balangan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan kolaborasi terkait PPM dan CSR perusahaan di wilayah Balangan,” sebutnya.

Apresiasi Pelantikan Sekda Baru, Ketua DPRD Balangan Dorong Penguatan Kinerja Organisasi

Supianor mengatakan, perusahaan tambang batu bara di Kabupaten Balangan cukup banyak sehingga pihaknya berharap ada timbal balik perusahaan untuk kesejahteraan masyarakat jangka panjang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *