Hukum Kriminal
Beranda / Kriminal / Pelajar di Amuntai Utara Dikeroyok, Alami Luka Tusuk dan Robek

Pelajar di Amuntai Utara Dikeroyok, Alami Luka Tusuk dan Robek

AMUNTAI – Kepolisian Resor (Polres) Hulu Sungai Utara (HSU) menyelidiki kasus dugaan pengeroyokan dan/atau penganiayaan berat yang menimpa seorang pelajar berinisial MKA (18).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Penangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 21.30 WITA.

Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka tusuk dan robek cukup parah hingga harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut laporan telah diterima dengan nomor LP/B/08/IV/2026/SPKT/POLRES HSU/POLDA KALSEL dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan berat ini masih kami dalami,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Bupati HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa Merah Putih

Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula dari kesalahpahaman. Saat itu korban bersama rekan-rekannya H, S, MF, Au, CP, dan Am sedang berkendara menggunakan sepeda motor. Mereka sempat berhenti di ujung jalan bypass setelah melintasi sekelompok pemuda.

Tak lama kemudian, saksi S memberitahukan bahwa salah satu pemuda berinisial A mencari orang yang mengenakan masker, yang kebetulan dipakai oleh MF.

Untuk mengklarifikasi, korban bersama H, Au, dan MF mendatangi kelompok tersebut yang berada di sebuah warung. Namun, upaya klarifikasi berujung keributan setelah H dan MF tiba-tiba mendapat serangan dari orang tak dikenal.

Melihat situasi memanas, mereka memutuskan meninggalkan lokasi. Di tengah perjalanan, rombongan baru menyadari dua rekan perempuan, Au dan CP, masih tertinggal di lokasi.

Korban kemudian kembali ke tempat kejadian untuk menjemput keduanya. Namun setibanya di lokasi, korban justru dikeroyok oleh A bersama sejumlah rekannya.

Kadis PMD: Liga Pemdes HST Menyala 2026 Berawal dari Laga Persahabatan, Kini Lebih Profesional

Dalam insiden tersebut, polisi mengidentifikasi keterlibatan A bersama dua rekannya berinisial L dan D.

Akibat pengeroyokan itu, korban mengalami luka tusuk di bagian leher, punggung, dan pinggang kanan, serta luka robek di bagian wajah dekat bibir. Korban kemudian dilarikan ke RSUD Pambalah Batung Amuntai untuk mendapatkan penanganan medis.

Keluarga korban melalui pelapor berinisial DP (22) telah melaporkan kejadian ini ke Mapolres HSU. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, yakni jaket hoodie hitam dan kaos hitam dalam kondisi robek.

Polisi mengimbau para terduga pelaku untuk segera menyerahkan diri.

“Kami sudah mengantongi identitas para terduga pelaku. Kami minta mereka kooperatif dan segera menyerahkan diri,” tegas AKP Teguh.

Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat berwenang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *