AMUNTAI – Satreskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) bergerak cepat dengan menangkap empat pelaku pengeroyokan disertai penusukan terhadap seorang pelajar berinisial MAK (18) di Jalan Bypass Amuntai, Desa Panangkalaan, Kecamatan Amuntai Utara.
Keempat pelaku yang terdiri dari satu orang dewasa dan tiga remaja di bawah umur ini berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian, tepatnya pada Minggu sore (5/4/2026).
Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Kuatman membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut seluruh pelaku ditangkap di lokasi berbeda di wilayah Amuntai dan sekitarnya tanpa perlawanan.
“Benar, para pelaku sudah kami amankan kurang dari 24 jam setelah kejadian. Saat ini mereka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Teguh, Selasa (7/4/2026).
Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan saat kejadian, di antaranya senjata tajam dan knuckle (besi tinju).
Dari hasil pemeriksaan sementara, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi kekerasan tersebut. MA (18) dan R (17) melakukan pemukulan dengan tangan kosong, sementara AFR (16) menggunakan knuckle. Adapun pelaku berinisial A (16) diduga sebagai pelaku penusukan menggunakan senjata tajam.
Peristiwa pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Minggu (5/4/2026) dini hari, dipicu oleh cekcok antara korban dan para pelaku di kawasan Bypass Amuntai.
Saat ini, keempat pelaku telah diamankan di Mapolres HSU untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, untuk tidak terlibat dalam tindakan kekerasan maupun aktivitas yang melanggar hukum.






Komentar