Pemkab HST
Beranda / Pemkab HST / Pemkab HST Terima 328 Sertifikat Tanah BMD, Nilainya Capai Rp158 Miliar

Pemkab HST Terima 328 Sertifikat Tanah BMD, Nilainya Capai Rp158 Miliar

BARABAI – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) resmi menerima ratusan sertifikat tanah Barang Milik Daerah (BMD) sebagai bagian dari upaya pengamanan dan penataan aset daerah, Selasa (14/4/2026).

Penyerahan sertifikat tersebut berlangsung di Auditorium Sekretariat Daerah Kabupaten HST dan dirangkai dengan pemberian piagam penghargaan kepada pihak terkait.

Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menegaskan bahwa sertifikasi aset merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset milik pemerintah daerah.

“Program sertifikasi Barang Milik Daerah ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tertib administrasi serta kepastian hukum atas aset daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, legalisasi aset sangat penting guna mencegah potensi permasalahan hukum di kemudian hari, sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Bupati HST Dorong Percepatan Lahan Koperasi Desa Merah Putih

Menurutnya, sertifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola aset yang akuntabel, transparan, dan profesional.

“Melalui proses ini, pemerintah daerah dapat memastikan bahwa setiap aset memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal untuk menunjang pelayanan publik,” katanya.

Bupati juga mengapresiasi sinergi antara Pemkab HST, Kantor Pertanahan, serta Kejaksaan Negeri HST yang turut mendukung percepatan sertifikasi aset melalui pendampingan hukum.

Pada kesempatan tersebut, Pemkab HST menerima sebanyak 328 sertifikat tanah BMD tahun 2025 dengan total luas mencapai 316.573 meter persegi. Nilai aset yang disertifikasi tersebut mencapai Rp158.121.296.000.

“Penyerahan ini menjadi bagian penting dalam upaya pengamanan aset daerah serta wujud nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Kadis PMD: Liga Pemdes HST Menyala 2026 Berawal dari Laga Persahabatan, Kini Lebih Profesional

Dengan diserahkannya ratusan sertifikat tersebut, pemerintah daerah berharap pengelolaan aset ke depan semakin tertib, aman, dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *