Hulu Sungai Tengah
Beranda / Hulu Sungai Tengah / DPMD HST Gelar Pelatihan, Perkuat Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

DPMD HST Gelar Pelatihan, Perkuat Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa

BARABAI – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Batu Benawa, Senin (20/4/2026), di Aula DPMD.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai respons atas masih adanya anggota BPD yang belum pernah mengikuti pelatihan formal sejak pertama kali dilantik. DPMD HST menilai peningkatan kapasitas menjadi langkah penting untuk memastikan BPD mampu menjalankan peran dan fungsinya secara optimal di tingkat desa.

Kepala DPMD HST, Eddy Rahmawan, yang hadir sebagai narasumber utama, menegaskan pentingnya pemahaman regulasi bagi seluruh anggota BPD. Menurutnya, penguasaan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) menjadi kunci agar BPD dapat berperan sebagai mitra strategis pemerintah desa.

“BPD harus memahami regulasi dan tupoksinya secara menyeluruh agar bisa menjalankan fungsi pengawasan dan kemitraan dengan pemerintah desa secara maksimal,” ujarnya.

Dalam pelatihan tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait sinergi antar lembaga dalam pembangunan desa. Ketua Komisi I DPRD HST, Yajid Fahmi, menekankan pentingnya komunikasi dan kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan BPD.

Dinas Pendidikan HST Perkuat Kepemimpinan Sekolah Lewat Pelatihan “Leading with Trust”

Ia menyebut, pembangunan desa akan berjalan lebih efektif apabila seluruh unsur memiliki hubungan yang harmonis dan saling mendukung.

Selama ini, salah satu persoalan yang kerap dihadapi BPD adalah minimnya keterlibatan dalam berbagai kegiatan desa. Melalui pelatihan ini, DPMD HST berupaya menjawab persoalan tersebut dengan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terkait hak dan kewajiban BPD.

Dengan adanya pembekalan ini, anggota BPD di Kecamatan Batu Benawa diharapkan mampu tampil lebih aktif, partisipatif, serta menjalankan fungsi pengawasan secara konstruktif demi mendorong kemajuan pembangunan desa masing-masing.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *