AMUNTAI- Akun Instagram resmi Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU) dengan nama pengguna @kejari_hsu menutup kolom komentar pada sejumlah unggahan dalam beberapa waktu terakhir.
Langkah tersebut menjadi perhatian publik seiring dengan beredarnya isu operasi tangkap tangan (OTT) yang ramai diperbincangkan di media sosial dan sejumlah platform percakapan.
Pantauan menunjukkan, penutupan kolom komentar dilakukan pada unggahan terbaru maupun beberapa unggahan sebelumnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejari HSU terkait alasan kebijakan tersebut maupun klarifikasi atas isu OTT yang tengah berhembus.
Di media sosial, isu tersebut berkembang secara masif dan memicu beragam spekulasi dari warganet. Namun demikian, belum terdapat pernyataan resmi dari aparat penegak hukum yang memastikan kebenaran informasi dimaksud.






Komentar